a.
Bimbingan
Menurut
Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada
individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan
diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga
dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau
beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang
yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
b.
Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan
secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu
dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi
belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya
sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan
menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun
masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan
masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert,
dalam Prayitno 2004 : 101).
c.
Kesimpulan
Jadi disini saya
simpulkan bahwa pengertian
bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan
yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan
masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya
#wish usefull
